Beberapa orang tua mungkin berencana untuk mengajak anak sunat di bulan Ramadan. Yes Moms, dalam agama Islam, sunat pada anak laki-laki adalah wajib hukumnya.
Banyak sekali manfaat sunat mulai dari mencegah infeksi saluran kemih (ISK) atau fimosis, mencegah risiko menularnya penyakit seksual dan mencegah kanker serviks.
Meskipun banyak orang tua yang enggan melakukan tindakan sunat di bulan ramadan, dengan alasan sunat di bulan ramadan dapat membatalkan puasa anak. Tapi benarkan itu?
Menurut Anggota Dewan Syariah Nasional, Rikza Maulan, Lc., M. Ag., melakukan sunat saat anak berpuasa sebenarnya boleh-boleh saja. Sebab, hal itu tidak termasuk dalam golongan yang dapat membatalkan puasa.

“Khitan saat puasa tidak termasuk ke dalam hal yang dapat membatalkan puasa,” kata Ustaz Rikza. (Kumparan.com)
Namun, apabila setelah disunat terjadi pendarahan besar, maka anak akan merasakan lemas dan membutuhkan nutrisi, serta air minum yang cukup untuk mengembalikan energinya. Maka hal tersebutlah yang dapat membatalkan puasa.
So, Moms sunat di bulan puasa ternyata diperbolehkan. Apalagi bisa merayakan hajatan khitannya ketika lebaran bersama keluarga besar dan mengundang banyak teman, tetangga. Selain dapat angpao lebaran dapat juga angpao sunat. Double angpao yang didapat.
Yuk, tunggu apalagi segera daftar sunat di bulan Ramadan bersama Captain Sunat. Ada diskon sampai dengan 500 ribu dan kuota terbatas.
Segera daftarkan buah hati anda untuk sunat di Captain Sunat, bisa tindakan di klinik maupun di rumah. Dokter kami pun berpengalaman dan metode sunat yang modern mulai dari flazzlem, klem, stapler dan laser. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi call center kami di nomer HP/WA 081280009751/0812800097512
